Kepsek UPT SPF SMPN 24, SMPN 26, SMPN 54 dan SMPN 3 Makassar Hadir di Kegiatan Pengimbasan Sekolah Penggerak

TargetNasional, Makassar — Kepala Sekolah atau di singkat Kepsek UPT SPF SMPN 24 Makassar Makassar Muhammad Ashar Kadir, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan Pengimbasan Sekolah Penggerak, Sabtu (09/03/2024).

Dalam giat tersebut juga dihadiri Kepsek UPT SPF SMPN 54 Makassar Dra. Habiba, M.Pd., Kepsek UPT SPF SMPN 26 Nur Rahmah, S.Pd., M.Pd., dan Kepsek UPT SPF SMPN 3 Makassar Drs. Kaswadi, M.Pd., serta seluruh peserta atau stakeholder.

Untuk diketahui, Pengimbasan Sekolah Penggerak merupakan salah satu Upaya yang bertujuan agar transformasi Pendidikan berlangsung lebih cepat dan merata ke semua sekolah.

Karena kita memahami bahwa Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan katalis untuk merealisasikan visi pendidikan Indonesia yaitu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Untuk Sekolah penggerak merupakan sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai role model sekolah lainnya dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Dengan program pengimbasan ini sekolah dapat menerapkan implementasi kurikulum merdeka belajar dengan baik.

Sedangkan, Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan profill pelajar Pancasila (pembelajaran kokurikuler), dan ekstrakurikuler.

Salah satu langkah untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila tersebut dilakukan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yaitu pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila.

Dan untuk Projek adalah serangkaian kegiatan agar mencapai sebuah tujuan tertentu dengan cara menelaah suatu tema menantang. Projek didesain agar peserta didik dapat melakukan investigasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan. Peserta didik bekerja dalam periode waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan produk dan/atau aksi.(ILHO)

Pos terkait