TargetNasional, Makassar — Rambu rambu jalan adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.
Agustina Katindo, S.Pd., selaku kepala sekolah UPT SPF SDI Maccini Sombala Makassar mengungkapkan, Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang rambu rambu jalan.
Kegiatan sosialisasi edukasi Sadar Lalu lintas (SALUT) kepada para pelajar di kompleks SD Inpres Maccini Sombala, dilakukan oleh Dinas perhubungan kota Makassar dan Jasaraharja, Kamis (07/03/2024)
Rambu lalu lintas ini terdiri dari 6 jenis yaitu rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute.
Rambu petunjuk berfungsi untuk memberikan informasi atau memandu kepada pengguna jalan selama dalam perjalanan,”ungkap Agustina Katindo.