Cegah Kekerasan Anak, Komunitas Malebbi UPT SPF SDN kompleks IKIP Makassar, Gelar Pelatihan Bersama

TargetNasional, Makassar — Pelatihan yang gelar UPT SPF SDN kompleks IKIP Makassar bersama komite sekolah kepada guru – guru dan orang tua siswa, tentang pendidikan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak didik, Sabtu (27/01/2024)

Plh. Kepala UPT SPF SDN kompleks IKIP Makassar Satir, S.Pd.,M.Pd., mengungkapkan, tindak kekerasan itu seperti ; kekerasan fisik, Kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Tindak kekerasan dipandang sebagai tindak kriminal yang dilakukan tanpa dikehendaki oleh korban yang menimbulkan dampak fisik, psikologis, sosial, serta spiritual bagi korban dan juga memengaruhi sistem keluarga serta masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.

berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan yang terakhir adalah eksploitasi, menteri ini disampaikan oleh pakar psikolog dari perguruan tinggi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada guru dan tenaga pendidik serta orang tua bagaimana prilaku kekerasan terhadap anak dapat dihilangkan dilingkungan sekolah dan rumah,” ungkap Satir.

 

Pos terkait