TargetNasional, Makassar β Syahrial Syamsuri, S.IP., M.M., Camat Ujung Pandang didamping Lurah Baru meninjau salah satu program inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Kecamatan Ujung Pandang di Kelurahan Baru, Senin (08/01/2023).
Diketahui, program pengelolaan sampah terpadu/reduce, reuse, recycle (TPS3R) ADAMA (Ambil, Daur ulang, Manfaatkan).
Selain dari pada tempat pengelolaan sampah, ADAMA juga merupakan pusat KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) pengurangan timbulan sampah sekaligus pemanfaatannya bagi warga/masyarakat, pelaku usaha, dan anak sekolah.
Ini berdasarkan Undang-undang RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PERWALI Kota Makassar No. 36 tahun 2018 tentang JAKSTRADA Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis RT.
βADAMAβ adalah singkatan dari Ambil, Daur Ulang dan Manfaatkan.
Inovasi TPS3R Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang nantinya akan menjadi sarana fasilitas :
- Kawasan Eco Enzim Karebosi (KEMAEKI).
- Pengembangan olah sampah organik (maggot, pupuk cair, kompos, pupuk hayati, produksi pakan mandiri d Maggot BSF, kerajinan dr ampas kopi, eco enzym dan turunannya, dll).
- Taman Bunga Anggrek (TAβBANGKA).
- Pengembangan olah sampah anorganik (bank sampah, CLAY ART, Docoupage, pembuatan eco brick, batako dari residu, green incinerator, dll).
- budidaya Ikan air tawar
ADAMA, akan diakses melalui situs pengelolaan sampah secara online oleh warga dan akan menjadi salah satu inovasi kecamatan Ujung Pandang yang diusulkan pada IGA 2024.(*/ILHO)