TargetNasional, Makassar — Personel Satpol PP bersama unsur terkait yaitu Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Target
TargetNasional, Makassar -- Personel Satpol PP bersama unsur terkait yaitu Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Target
Berita Terkait
Tag: Tegakkan Perda No.2 Tahun 2008
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.