TargetNasional, Online — Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen terstandar nasional yang bertujuan mengukur capaian dan penguasaan materi akademik siswa (khususnya Matematika dan Bahasa Indonesia) secara objektif dan adil. TKA bukan penentu kelulusan, tidak wajib diikuti (sukarela), dan bertujuan untuk pemetaan mutu serta seleksi jenjang pendidikan, Senin (09/02/2026)
Menurut Supri, SPD , Asesmen TKA menguji kompetensi dasar pada mata pelajaran sekolah, dengan fokus utama pada Matematika dan Bahasa Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menyediakan data objektif mengenai capaian belajar individu, membantu seleksi masuk perguruan tinggi (misalnya jalur SNBP), serta memetakan mutu pendidikan antar daerah.
Asesmen TKA tidak wajib, tidak menentukan kelulusan, dan dibiayai oleh pemerintah. TKA fokus pada penguasaan materi pelajaran.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir untuk melengkapi, bukan menggantikan, sistem penilaian satuan pendidikan yang ada,”tutup Supri.








