Tragedi NTT Jadi Alarm Keras, Pendidikan Belum Menyentuh Kebutuhan Paling Dasar Anak

TargetNasional Online – Dunia
pendidikan kembali berduka. Seorang siswa Sekolah Dasar kelas IV di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia setelah mengalami tekanan berat yang dipicu keterbatasan ekonomi keluarga, terkait ketidakmampuan orang tua menyediakan perlengkapan belajar
sederhana seperti buku dan alat tulis.

Peristiwa ini mengguncang nurani publik dan menjadi alarm keras bahwa kebijakan pendidikan kita masih jauh dari menyentuh kebutuhan paling
mendasar peserta didik.

Kasus ini menyingkap ironi besar dalam pengelolaan pendidikan nasional. Di tengah maraknya kebijakan yang menonjolkan aspek administratif, seremonial, dan proyek-proyek nonprioritas, masih ada anak-anak yang kesulitan mengakses alat belajar paling elementer.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif, namun realitas menunjukkan adanya jurang
antara kebijakan di atas kertas dan kondisi riil di lapanganβ€”terutama di daerah dengan tingkat
kemiskinan tinggi.

Akar Masalah yang Terabaikan
Akar persoalan tidak berdiri sendiri. Pertama, kemiskinan struktural membuat keluarga rentan
tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak.

Kedua, kebijakan bantuan pendidikan sering kali belum tepat sasaran, terlambat, atau terfragmentasi, sehingga tidak
menjangkau siswa yang paling membutuhkan.

Ketiga, satuan pendidikan belum sepenuhnya
peka dan proaktif dalam mendeteksi kerentanan peserta didikβ€”baik dari sisi ekonomi maupun psikososial. Minimnya sistem deteksi dini dan pendampingan membuat tekanan yang dialami anak luput dari perhatian.

Saatnya Menggeser Prioritas Kebijakan
Tragedi ini menuntut evaluasi menyeluruh. Pendidikan tidak boleh berhenti pada perubahan
kurikulum atau program simbolik semata. Prioritas harus diarahkan pada pemenuhan
kebutuhan dasar belajar: buku, alat tulis, seragam, transportasi, serta dukungan psikososial.

Tanpa fondasi ini, kebijakan apa pun akan kehilangan makna.
Solusi yang Dapat Ditempuh :
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar Belajar: Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan
skema bantuan langsung dan cepat untuk perlengkapan belajar, berbasis data terpadu yang akurat dan mutakhir.
2. Kepekaan Satuan Pendidikan: Sekolah wajib membangun mekanisme deteksi dini
kerentanan siswa melalui wali kelas, guru BK, dan kemitraan dengan orang tua serta masyarakat.
3. Pendampingan Psikososial: Penguatan layanan konseling di sekolah dasar dengan pendekatan ramah anak, termasuk pelatihan guru dalam komunikasi empatik.
4. Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi pendidikan, sosial, dan kesehatan untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi anak dari keluarga rentan.
5. Reorientasi Kebijakan: Menghentikan kebijakan nonprioritas dan mengalihkan anggaran ke program yang berdampak langsung pada keberlangsungan belajar siswa.

Tragedi di NTT ini bukan sekadar peristiwa lokal, melainkan cermin kegagalan kolektif dalam memastikan hak dasar anak atas pendidikan yang layak dan manusiawi. Sudah saatnya semua pemangku kepentingan, pemerintah, sekolah, dan masyarakat bergerak bersama menempatkan kebutuhan anak sebagai pusat dari setiap kebijakan pendidikan. Pendidikan harus menyelamatkan bukan meninggalkan.

Penulis : Muhlis, S. Pd,.Gr.,M. Pd., Kepala SDN. Maccini 2 Makassar
(Sekertaris PGRI Cabang Makassar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *