TargetNasional, Online — Workshop dan Rekonsiliasi BOSP Semester II TA 2025 di Makassar adalah kegiatan penting bagi sekolah SD & SMP untuk menyelaraskan laporan keuangan BOSP dengan aturan terbaru (seperti Permendikdasmen No. 8/2025), Senin (19/01/2026)
Rahmawati, S.Pd.,M.Pd., mengungkapkan, sosialisasi ini memastikan penggunaan dana sesuai juknis (pembatasan honor 20%, 10% buku), serta memastikan kesesuaian data di ARKAS, SIPLAH, dan Dapodik untuk akuntabilitas dan menghindari pungutan liar, dengan fokus utama pada peningkatan mutu pendidikan.
Menurutnya, memastikan pengelolaan dana sesuai aturan (misal, honor maksimal 20% untuk sekolah negeri). Mengatasi perbedaan data antara laporan sekolah dan sistem pusat (ARKAS, SIPLAH).
Mendorong penggunaan dana lebih fokus pada kegiatan belajar mengajar. Memastikan dana BOSP digunakan sesuai peruntukan dan tidak untuk pungutan.
Penjelasan tentang perubahan aturan BOSP 2025, seperti alokasi untuk buku (minimal 10%), pemeliharaan sarpras (maksimal 20%), dan honor guru (maksimal 20% untuk sekolah negeri).
Pelatihan penginputan data, perencanaan, dan pelaporan di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan SIPLAH.
Membandingkan data realisasi anggaran di sekolah dengan data di sistem pusat (Dapodik, ARKAS).
Membahas kendala lapangan dan mencari solusi bersama. Membimbing penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOSP untuk semester kedua.
Laporan keuangan yang valid dan akurat. Pemahaman yang baik tentang aturan terbaru. Tercegahnya kesalahan pengelolaan dana. Dana BOSP benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Kegiatan ini sangat penting agar dana BOSP 2025 di Makassar digunakan secara optimal sesuai arahan pemerintah pusat,”ungkap Rahmawati.









