TargetNasional, Online — Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan penyampaian informasi dan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu di dalam perguruan tinggi atau institusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan, Sabtu (15/11/2025)
Menurut, Rahmawati, S.Pd.,M.Pd., kegiatan sosialisasi SPMI mencakup penjelasan tentang standar mutu, peran berbagai elemen institusi, penggunaan aplikasi, serta diskusi dan tanya jawab untuk memastikan semua pihak memahami dan dapat mengimplementasikan SPMI sesuai amanat peraturan.
Menginformasikan perubahan kebijakan dan peraturan terbaru terkait SPMI, seperti yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Memastikan seluruh elemen institusi, termasuk mahasiswa, memahami visi dan misi institusi yang akan diterapkan dalam unit kerja masing-masing.
Menjelaskan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Perbaikan), standar mutu (termasuk yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi/SN-Dikti), dan peran masing-masing elemen dalam implementasi SPMI.
Membantu program studi dalam mempersiapkan diri untuk akreditasi BAN-PT atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). Menumbuhkan budaya mutu secara ilnternal di seluruh tingkatan institusi, dari tingkat universitas hingga program studi.
Penyampaian materi secara daring atau luring yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Demo atau tutorial penggunaan aplikasi SPMI berbasis web untuk membantu program studi dalam mengelola data dan melakukan penilaian.
Menyediakan dokumen-dokumen SPMI seperti buku panduan, prosedur operasi standar (SOP), dan formulir pendukung dalam bentuk digital atau cetak.
Sosialisasi SPMI diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif seluruh civitas akademika dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, menciptakan budaya mutu, memastikan implementasi siklus penjaminan mutu (PPEPP), serta meningkatkan kualitas lulusan agar lebih unggul, relevan, dan berdaya saing,”imbuhnya.
Selain dari pada itu, dengan ditandatanganinya komitmen bersama, sosialisasi ini diharapkan, tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik yang meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa,”ungkap Rahmawati.









