TARGETNASIONAL, BARRU SULAWESI SELATAN β PT Rekhabila Utama menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang dijalankannya tidak bersifat ilegal, karena perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan diterbitkan oleh pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
Perusahaan menjelaskan bahwa status belum tercatat di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) bukan berarti ilegal, melainkan proses administratif yang sedang disesuaikan sesuai kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
βKami memiliki izin lengkap dan sah. Saat ini kami hanya dalam proses sinkronisasi data izin di sistem MODI. Tuduhan bahwa tambang kami ilegal adalah tidak benar dan sangat merugikan nama baik perusahaan,β ujar Abdul Rahman Direksi PT Rekhabila Utama.
Langkah Hukum dan Klarifikasi Publik
Menanggapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang menyudutkan perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas, PT Rekhabila Utama menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
βKami menghargai kebebasan berpendapat, namun setiap informasi harus berdasarkan data dan fakta resmi. Kami telah menugaskan tim hukum untuk membuat laporan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merusak nama baik perusahaan,β tegasnya perwakilan perusahaan.
Harapan kepada Pemerintah dan Penegasan Soal Kepentingan Daerah
PT Rekhabila Utama juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menilai secara objektifantara yakni, masyarakat yang benar-benar terdampak dan beritikad baik, dengan pihak-pihak yang hanya mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan tertentu,β¨karena hal tersebut dapat menimbulkan kebingungan publik dan menghambat iklim investasi di daerah.
βKami percaya pemerintah mampu memilah mana aspirasi murni masyarakat dan mana yang digunakan sebagai alat tekanan terhadap dunia usaha. Kepastian hukum dan ketenangan berinvestasi adalah kunci bagi daerah untuk tumbuh,β ujarnya.
Manajemen.perusahaan menegaskan bahwa investasi sektor pertambangan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, lapangan kerja, dan kegiatan sosial masyarakat, sehingga sangat disayangkan bila informasi yang salah justru menimbulkan persepsi negatif terhadap kegiatan yang legal dan produktif.
Komitmen Sosial dan Lingkungan
PT Rekhabila Utama berkomitmen penuh menjalankan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab (Good Mining Practice), termasuk perbaikan dan relokasi area kuburan terdampak secara hormat, gotong-royong, dan berkoordinasi dengan pemerintah serta masyarakat setempat.
βKami terbuka untuk diaudit dan siap membuktikan komitmen kami di lapangan. Tujuan kami sederhana menjaga lingkungan, menghormati masyarakat, dan ikut membangun ekonomi Barru,β tutup manajemen.
Untuk diketahui, PT Rekhabila Utama adalah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dengan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, keselamatan kerja, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang.[]









