TargetNasional, Makassar — Dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengikuti atau menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Aset Pemerintah Kota Makassar, Senin (13/10/2025).
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aset milik Pemkot Makassar tertata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor Pemkot Makassar seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, serta perangkat daerah yang memiliki aset di bawah pengelolaan masing-masing.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi Sinkronisasi data aset antar perangkat daerah, penegasan status kepemilikan lahan dan bangunan, dan penertiban terhadap aset yang belum memiliki dokumen legalitas lengkap.
Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik kepemilikan dan memastikan setiap aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengharapkan melalui koordinasi lintas sektor maka proses penataan aset dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(**)









