TargetNasional, Online — Tanggal 1 Oktober disebut Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S) PKI yang menewaskan para Pahlawan Revolusi, dan untuk menegaskan bahwa Pancasila tetap menjadi dasar negara yang sakti dan tidak bisa diganti, Rabu (01/10/2025)
Hj.Herlinawati, S.Pd., memaparkan,
Setelah upacara bendera dilaksanakan siswa-siswi diajak nonton bareng film G30S PKI.
Untuk diketahui, peringatan HKP ini ditetapkan oleh presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 153 tahun 1967, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dan semangat mempertahankan ideologi bangsa.
Diketahui bersama, pada tanggal 30 September 1965, sekelompok orang menculik dan membunuh tujuh perwira tinggi TNI AD yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Jasad ketujuh perwira tersebut ditemukan di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Peristiwa kelam G30S/PKI tersebut mendorong Presiden Soeharto pada saat itu untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, satu hari setelah peristiwa tersebut terjadi.
Penetapan ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 tahun 1967, yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia.
Peringatan ini dimaksudkan untuk menghormati para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam memperjuangkan Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila adalah pengingat bahwa Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang tidak dapat digantikan oleh ideologi lain,”tutup Hj.Herlinawati.