TargetNasional, Online — Penyuluhan hukum adalah kegiatan edukasi nonformal yang bertujuan menyebarkan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum dan berbudaya hukum, Sabtu (20/09/2025)
Hj. Rakhmaniar Basri, S.Pd., M.Si., mengungkapkan, penyuluhan hukum diberikan dengan tujuan utama membentuk siswa-siswi yang cerdas, berhati nurani, dan patuh pada hukum.
Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi siswa-siswi untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral agar mampu memahami betapa pentingnya aturan aturan hukum yang berlaku.
Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma norma hukum. Kementerian Hukum RI hadir langsung untuk memberikan pengetahuan hukum agar siswa-siswi dapat berperilaku sesuai norma norma hukum,”ungkapnya.
Mengubah perilaku siswa-siswi agar lebih sadar akan hak dan kewajiban hukum, memberikan pemahaman siswa-siswi tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengembangkan budaya tertib dan patuh terhadap norma hukum, yang pada akhirnya menciptakan ketertiban dan ketentraman hukum.
Dengan meningkatkan pemahaman hukum, siswa-siswi diharapkan dapat meminimalisir angka pelanggaran hukum.
Untuk diketahui, Inovasi LUMER 48 adalah inovasi tentang penyuluhan hukum bagi para siswa-siswi UPT SPF SMPN 48 Makassar. Inovasi ini dilaksanakan sejak tahun 2023 awal. Kepala sekolah SMPN 48 Makassar, Hj. Rakhmaniar Basri, S.Pd., M.Si., selaku penggagas inovasi LUMER 48
Inovasi LUMER 48 bertujuan memberikan Edukasi Hukum kepada siswa-siswi sejak dini.
Penyuluhan hukum bagi siswa-siswi diharapkan menumbuhkan kesadaran hukum, membekali mereka dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban, serta mencegah perilaku melanggar hukum dengan membentuk karakter yang disiplin dan bertanggung jawab, sehingga tercipta generasi muda yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat,”tutup Hj.Rakhmaniar Basri.