TargetNasional, Online — Supervisi oleh pengawas guru adalah proses pembinaan dan bimbingan yang dilakukan oleh pengawas pendidikan untuk membantu guru meningkatkan kualitas pengajaran, pembelajaran, dan administrasi dengan tujuan akhir meningkatkan mutu pendidikan dan hasil belajar siswa, Senin (01/09/2025)
Hijrah Nurja Husmal, S.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, Kegiatan supervisi oleh Barliang, S.Pd.(pengawas), guru kelas 12 orang, Guru PJOK 2 orang, guru Bahas Inggris 1 orang
Pengawas akan melakukan evaluasi dan observasi terhadap berbagai aspek pengajaran, memberikan umpan balik konstruktif, dan membantu guru mengembangkan profesionalismenya agar dapat memberikan pengajaran yang optimal.
Memastikan guru menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang efektif, membantu guru untuk terus belajar dan berkembang dalam profesinya, menciptakan lingkungan belajar yang optimal dan kondusif.
Memeriksa dan membimbing guru dalam mengelola administrasi seperti RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan perangkat pembelajaran lainnya. Memeriksa kelengkapan dan kesesuaian perangkat pembelajaran dengan kurikulum. Mengamati proses belajar mengajar di kelas, seperti penguasaan materi, pengelolaan kelas, dan interaksi dengan siswa.
Mengevaluasi administrasi yang telah dibuat guru, seperti minggu efektif dan dokumen pendukung lainnya. Memberikan bimbingan dan pendampingan agar guru dapat meningkatkan kompetensinya.
Pengawas mengamati guru saat mengajar di kelas atau memeriksa dokumen administrasi yang telah disiapkan. Setelah evaluasi, pengawas memberikan umpan balik yang konstruktif kepada guru untuk mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan.
Pengawas memberikan bimbingan, saran, dan solusi untuk membantu guru mengatasi tantangan dan meningkatkan kinerjanya. Sesi refleksi dapat dilakukan untuk mendiskusikan temuan dan menyusun langkah-langkah konkret perbaikan,”ungkap Hijrah Nurja Husmal.









