TargetNasional, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan pengadaan kendaraan dinas (randis) berbasis baterai bagi Kepala OPD Pemkot Makassar, Selasa (26/08/2025).
Mulai tahun depan, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik.
βMulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,β ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar.
Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota ramah lingkungan.
βDengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,β ujar Appi.
Pada tahap awal, Pemkot akan mengadakan sekira 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.
Alokasi anggaran melalui APBD perubahan. 2025 juga APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.
Appi menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
βKhusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,β tambahnya.
Pemkot Makassar juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.
Hal ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.
βDengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,β jelas Appi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, menyampaikan pengadaan randis listrik ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
βBeliau (Pak Wali) merencanakan skema sewa mulai tahun depan. Tahun ini kami masih bahas aturan-aturannya,β ujar Dakhlan
Menurut Dakhlan, efisiensi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skema pengadaan.
βKalau dari sisi efisiensi, mungkin lebih baik sewa dibanding beli. Tapi ini masih dalam tahap kajian,β katanya.
Ia menambahkan bahwa sistem sewa memiliki keuntungan dari sisi pemeliharaan. βKalau sewa, kita tidak perlu pikirkan perawatan. Semua ditanggung pemilik. Kita tinggal pakai saja. Kalau kendaraan listrik, paling kita hanya tanggung biaya cas-nya,β ungkapnya.
Untuk tahap awal, kendaraan dinas bagi camat dan kepala bagian menjadi prioritas.
βTahun depan yang sudah agak pasti itu mobil-mobil camat dan kepala bagian. Beberapa dari mereka masih menggunakan mobil tahun 2016,β ujarnya.(*)









