TargetNasional, Online — Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen bangsa dalam menjamin hak anak atas kehidupan yang layak, pertumbuhan dan perkembangan, perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, hingga hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan secara wajar sesuai harkat dan martabat, Rabu (23/07/2025)
Tanggal ini dipilih untuk menandai momen pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Secara garis besar, Keppres tersebut mengamanatkan tujuan utama ditetapkannya Hari Anak Nasional adalah untuk mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia melalui berbagai upaya pembinaan.
Herlita AR, S.Pd., selaku kepsek mengungkapkan, di Hari Anak Nasional, kami disekolah mengadakan kegiatan aksi bersih – bersih lingkungan sekolah, lomba mewarnai, dan lomba permainan tradisional.
Peringatan Hari Anak Nasional menjadi bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu, peringatan Hari Anak Nasional menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang dilibatkan secara bermakna dalam berbagai aspek kehidupan.
Hari Anak Nasional dan pentingnya melindungi serta mendorong perkembangan anak indonesia. Hari Anak adalah momentum penting yang diperingati setiap tanggal 23 Juli di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan mereka,”ungkap Herlita AR.