TargetNasional, Online — Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen bangsa dalam menjamin hak anak atas kehidupan yang layak, pertumbuhan dan perkembangan, perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, hingga hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan secara wajar sesuai harkat dan martabat, Rabu (23/07/2025)
Rahmawati, S.Pd.,M.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional UPT SPF SDan Parang Tambung II meriahkan dengan kegiatan lomba.
Lomba seperti Senam dan lomba menggambar untuk kelas 4, 5 dan 6, sementara untuk lomba mewarnai untuk kelas 1, 2, dan 3.
Makna Hari Anak Nasional merupakan barometer komitmen berbagai pihak untuk menjamin setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional dan diperingati setiap tahunnya sejak tahun 1984. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 dan merujuk pada Undang-Undang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini memasuki usia yang ke-41 tahun.
Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan, tapi pengingat untuk terus memperjuangkan hak dan masa depan anak. “Bersama anak-anak hebat, Indonesia akan menjadi lebih kuat”, ungkap Rahmawati.