TargetNasional, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir SD, SMP, dan SMA sederajat, Rabu (23/07/2025).
TKA akan menggantikan ujian nasional (UN) yang selama ini berlaku bagi pelajar kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat, dan kelas 12 SMA/sederajat.
Tapi, untuk tahap awal, tahun 2025 ini TKA baru akan diberlakukan bagi siswa-siswi SMA sederajat.
Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen RI, Laksmi Dewi, TKA berbeda dengan UN.
TKA tidak menentukan kelulusan siswa tingkat akhir dan tidak bersifat wajib.
Siswa SD dan SMP sederajat yang mengikuti TKA akan mendapatkan mata uji Bahasa Indonesia dan matematika.
Sedangkan siswa SMA sederajat yang ikut TKA akan mendapat mata uji Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan yang berkaitan dengan program studi (prodi) pada perguruan tinggi.
Laksmi menjelaskan, Senin (21/07/2025), kebijakan penerapan TKA ini sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.
Kapan Dimulai?
Mengenai kapan TKA dilaksanakan, Laksmi menjelaskan, tes ini akan dimulai pada November 2025.
Tapi, Kemendikdasmen RI tidak langsung menerapkan TKA untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.
Rencananya, sebagai tahap awal, TKA baru diterapkan untuk siswa SMA sederajat.
Simulasi TKA dijadwalkan pada 6-12 Oktober 2025.
Gladi tes dijadwalkan pada 27-31 Oktober 2025.
Setelah tahapan simulasi dan gladi, siswa SMA sederajat akan mengikuti TKA pada 1-9 November 2025.
Bagi siswa SMA sederajat yang berhalangan hadir, masih bisa mengikuti TKA susulan pada 17-23 November 2025.
Fungsi TKA
TKA yang akan diberlakukan mulai November 2025 berbeda dengan UN yang selama ini dikenal siswa maupun orangtua siswa.
TKA menjadi evaluasi baru untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif.
TKA juga tidak menentukan kelulusan siswa.
Bagi siswa SMA sederajat, hasil TKA dapat digunakan untuk tolok ukur dalam penerimaan mahasiswa baru yang mendaftar lewat jalur prestasi di perguruan tinggi negeri (PTN).
Fungsi lain TKA yakni sebagai penilaian saat penerimaan siswa dari jenjang SD ke SMP dan SMP ke SMA sederajat.
TKA juga bertujuan untuk menilai kemampuan siswa dalam berpikir kritis dan memahami konsep berbagai mata pelajaran sekolah.
Materi TKA mencakup soal verbal, logika, numerik, gambar, dan spasial.
Tes ini ditekankan pada tingkat Higher Order Thinking Skills (HOTS) untuk mengetes kemampuan berpikir tingkat tinggi, antara lain pemecahan masalah dan analisis.(**)