TARGETNASIONAL , MAKASSAR—– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan kesiapan untuk ikut serta mengawal proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara langsung yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025 mendatang.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka posko aduan masyarakat di kantor DPRD Kota Makassar dan Daerah rawan, sebagai wadah pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi tingkat terbawah tersebut.
Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan bahwa keberadaan posko ini sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Menurutnya, masyarakat berhak mengawasi jalannya pemilihan RT/RW, karena ini adalah bentuk nyata dari demokrasi akar rumput.
βBanyak warga menanyakan kejelasan sistem dan teknis pemilihan RT dan RW, dan itu sangat wajar. Kami di DPRD tidak hanya ingin memastikan bahwa prosesnya berjalan, tapi juga bahwa setiap warga punya akses untuk melaporkan jika ada kecurigaan pelanggaran atau pengaturan. Untuk itulah kami siapkan posko aduan,β ujar Muchlis, Senin, 14 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa pembukaan posko ini bukan hanya bentuk respon atas dinamika lapangan, tetapi juga untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam proses pemilihan.
Salah satu yang menjadi fokus adalah melihat potensi kecurangan dalam pemilihan, dan juga melihat daerah-daerah rawan.
βKami ingin masyarakat tahu bahwa DPRD hadir untuk menjaga demokrasi di tingkat lingkungan. Ini bukan sekadar pemilihan kecil, ini adalah pondasi dari sistem pemerintahan kota,β tegasnya.
Muchlis juga menyoroti munculnya kekhawatiran dari masyarakat terkait potensi ketidakadilan atau pengaturan dalam pemilihan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terbuka.
βJika ada yang merasa proses tidak fair, silakan datang ke posko aduan kami. Kami akan tampung dan tindak lanjuti,β katanya.(*)