SPMB Tahun 2025, UPT SPF SMPN 55 Makassar Siap Terima 3 Rombel, Ini Kata Misbahuddin Selaku Kepsek

TargetNasional, Makassar — UPT SPF SMPN 55 yang berlokasi di Jalan Andi Paturungi No.36, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini mengelar SPMB tahun ajaran 2025/2026, Rabu (09/07/2025).

Kepada awak media Misbahuddin, S.Pd., M.M., Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dulunya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memutuskan untuk mengubahnya menjadi SPMB.

Bacaan Lainnya

Untuk di sekolah kami siap menerima 3 Rombongan Belajar (Rombel), jadi sekitar seratusan siswa(i) kami siap. Setiap Rombel itu 32 orang siswa(i).

Olehnya itu kami berharap, semoga pelaksanaan SPMB di sekolah ini berjalan baik hingga selesai dan kuota sekolah dapat terpenuhi sesuai harapan bersama, pungkas Misbahuddin kepada awak media.

Untuk diketahui, SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru, untuk SMP adalah proses penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Pertama.

Di tahun ajaran 2025/2026, SPMB akan dilaksanakan secara online di banyak daerah di Indonesia termasuk di Kota Makassar. Pendaftaran biasanya dilakukan melalui situs resmi PPDB/SPMB daerah masing-masing.

Proses Pendaftaran SPMB SMP:

1. Pilih Jenjang dan Jalur: Pilih jenjang SMP dan jalur pendaftaran yang tersedia (misalnya, domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi).

2. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi PPDB/SPMB daerah Anda untuk melakukan pendaftaran.

3. Buat Akun: Buat akun pendaftaran dengan mengisi data diri yang diperlukan.

4. Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, data orang tua, dan pilihan sekolah tujuan.

5. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, dan rapor.

6. Verifikasi Data: Periksa kembali data yang telah diisi dan pastikan semua informasi sudah benar.

7. Cetak Bukti Pendaftaran: Simpan bukti pendaftaran sebagai arsip.

8. Pantau Pengumuman: Ikuti pengumuman hasil seleksi melalui situs resmi PPDB/SPMB.

9. Daftar Ulang: Jika diterima, lakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jalur Pendaftaran SPMB SMP:

1. Jalur Domisili: Berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah.

2. Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi khusus.

3. Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik yang dimiliki.

4. Jalur Mutasi: Untuk siswa yang orang tuanya berpindah tugas.(ILHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *