Sistim Penerimaan Murid Baru Jalur Domisili UPT SPF SMP Negeri 24 Makassar

Oplus_131072

TargetNasional, Makassar — Jalur domisili adalah jalur penerimaan siswa baru yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah. Jalur ini merupakan pengganti dari sistem zonasi yang ada di sistem seleksi sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (30/06/2025)

Muhammad Subair Rahman, S.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, SPMB SMP adalah Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama. Sistem ini merupakan pengganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

Bacaan Lainnya
Oplus_131074

SPMB mencakup seluruh rangkaian proses penerimaan siswa baru, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil dan daftar ulang, baik secara daring maupun luring.

SPMB adalah nama baru untuk sistem penerimaan siswa baru di tingkat SMP, yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB.

Oplus_131074

SPMB mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, yang bertujuan untuk mengatur proses penerimaan siswa baru secara lebih sistematis dan transparan, serta memastikan pemerataan akses pendidikan.

SPMB memiliki beberapa jalur pendaftaran seperti jalur afirmasi, jalur domisili, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Proses verifikasi dokumen dilakukan oleh panitia sekolah untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan oleh calon murid.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau secara langsung dengan menyerahkan berkas ke sekolah,”imbuhnya

SPMB diharapkan dapat mempermudah akses informasi, meningkatkan ketertiban, dan mewujudkan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru,”ungkap Muhammad Subair Rahman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *