Madrasah Aliyah Muallimin Muhammadiyah Cabang Makassar Membuka Jalur Domisili.

TargetNasional Online – Jalur domisili adalah jalur penerimaan siswa baru yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Jalur ini merupakan pengganti dari sistem zonasi yang ada di sistem seleksi sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (30/06/2025)

Muhajir Basri, S.Pd.I, selaku Kepala Madrasah mengungkapkan, jalur domisili adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mengutamakan calon siswa yang berdomisili di wilayah yang sama dengan sekolah yang dituju.

Jalur ini merupakan pengganti dari jalur zonasi, dan acuan utama dalam seleksinya adalah Kartu Keluarga (KK) calon siswa, khususnya alamat domisili yang tercantum di dalamnya.

Calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah memiliki prioritas lebih tinggi dalam penerimaan.

Alamat domisili yang tercantum dalam KK calon siswa menjadi dasar utama dalam seleksi jalur ini.

Jika karena kondisi tertentu calon siswa tidak memiliki KK, surat keterangan domisili dari lurah atau pejabat setempat dapat digunakan sebagai pengganti.

Pemerintah daerah menetapkan kuota minimal untuk jalur domisili, misalnya 70% untuk SD, 30% untuk SMP, dan 30% untuk Madrasah Sederajat SMA, sesuai peraturan terbaru.

Jalur domisili berbeda dengan jalur zonasi. Jalur zonasi mengacu pada jarak terdekat antara rumah siswa dengan sekolah, sedangkan jalur domisili mengacu pada wilayah administratif tempat tinggal siswa,

Ia juga menambahkan bahwa PPDB tahun 2025/2026 telah terbuka dan ada 12 poin tawaran untuk tahun ajaran baru ini yaitu : Program PPDB 2025 : https://s.id/PPDBM3M25_26.

Pilihlah Salah Satu Yang Memenuhi Syarat. Adapun nomor WA yang bisa di hub. : 085342554545 Ketua PPDB Nur Askar dan Musdalifah : 085256661166

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *