TargetNasional, Makassar — SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru, yang merupakan pengganti dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Sistem ini diterapkan pada penerimaan siswa baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA mulai tahun ajaran 2025/2026, Kamis (26/06/2025)
Irma, S.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan, kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru, baik jenjang SD maupun SMP, serta memastikan transparansi, inklusivitas, dan pemerataan layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menunda sementara pelaksanaan SPMB SMP untuk memprioritaskan SPMB SD demi kelancaran sistem.
Pendaftaran SPMB SMP ditunda sementara untuk menghindari beban sistem yang berlebihan saat pendaftaran SD dan SMP dilakukan bersamaan.
Pelaksanaan SPMB SD didahulukan untuk memastikan sistem aplikasi berjalan optimal.
Pendaftaran SPMB SD akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 25-29 Juni 2025.
Pendaftaran SPMB SMP akan dibuka setelah pendaftaran SD selesai.
Dinas Pendidikan Makassar menekankan pelaksanaan SPMB yang transparan, adil, dan terpercaya.
Sistem SPMB dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi semua, termasuk kelompok kurang mampu dan berkebutuhan khusus.
Dinas Pendidikan, baik tingkat kota maupun provinsi, melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kelancaran proses SPMB.
Dinas Pendidikan Makassar juga menyiapkan posko pengaduan terkait SPMB untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi SPMB ke seluruh sekolah.
Simulasi sistem SPMB juga telah dilakukan untuk memastikan kesiapan aplikasi dan jaringan,”ungkap Irma.