Terkait LKPJ 2024, Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRDΒ 

Oplus_131072

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—- Β Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), kompak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran kedua Pimpinan Eksekutif ini, menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, serta OPD Lingkup Pemkot Makassar, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/5/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ.

Pemerintah Kota Makassar menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.

β€œRekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Lanjut dia, Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan oleh Pansus DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.

β€œRekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Appi.

Munafri juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Hal itu disampaikannya usai pembacaan keputusan DPRD terkait hasil pembahasan panitia khusus (pansus) atas LKPJ tersebut.

β€œRekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya.

Ia menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian tinggi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah kota. Selain sebagai bentuk dukungan legislatif, rekomendasi ini juga dianggap sebagai partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan saat ini.

Mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Wali Kota menegaskan bahwa tujuh program strategis yang telah disusun akan terus diperkuat.

β€œKami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang telah terjalin selama ini.

β€œTerima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami, sehingga program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, paripurna ini terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024. Terkait, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar.

β€œRapat dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Ia memaparkan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan oleh pansus bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya, DPRD Kota Makassar membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024.

Acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi tersebut oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Makassar.

Pada kesempatan ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Hartono, mengungkapkan bahwa dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing.

β€œKarena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota.

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah.

2. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ.

3. Menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun, agar tidak mengganggu kelancaran proses pelaporan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *