TargetNasional, Makassar — Penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi diberikan oleh Gubernur melalui dinas terkait kepada sekolah yang berhasil menerapkan prinsip dan program Adiwiyata.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya sekolah dalam meningkatkan kesadaran dan aksi nyata terkait pengelolaan lingkungan hidup di sekolah.
Salah satu sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Provinsi tersebut yaitu UPT SPF SMPN 26. Hal ini dikatakan Hj. Nur Rahmah, S.Pd., M.Pd., kepada awak media, Senin (21/04/2025).
Menurutnya, “Alhamdulillah tentunya kami sangat bersyukur akan prestasi membanggakan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh warga sekolah, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua murid yang bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sekolah.”
Selain sekolah kami ada dua (2) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) lainnya yang juga mendapatkan gelar Sekolah Adiwiyata Provinsi tahun 2025 yakni UPT SPF SMPN 45, dan UPT SPF SMPN 11.
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan sekolah-sekolah tersebut dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan sesuai dengan kriteria program Adiwiyata yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ucap Hj. Nur Rahmah kepada awak media.
Tak hanya sekadar menjaga kebersihan, sekolah penerima Adiwiyata juga dinilai dari upayanya mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam kegiatan belajar mengajar, serta pengelolaan fasilitas dan program berbasis ekologi secara berkelanjutan.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Makassar untuk ikut serta menciptakan lingkungan belajar yang hijau dan berwawasan lingkungan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi tinggi kepada sekolah-sekolah yang telah berperan aktif dalam program Adiwiyata, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor pendidikan dan lingkungan hidup demi masa depan yang berkelanjutan.(*/ILHO)