TargetNasional, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait pengelolaan aset milik daerah, Selasa (08/04/2025) pagi.
Dalam acara Halalbihalal atau apel pagi bersama yang digelar di Lapangan Karebosi, Munafri menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk tawar-menawar dalam urusan aset negara.
Dalam pidatonya di hadapan ratusan ASN, pria yang akrab disapa Appi ini menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan aset daerah, baik berupa gedung, kendaraan dinas, maupun aset bergerak dan tidak bergerak lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan aset milik negara bisa berujung pada proses hukum.
βSaya sudah orientasi satu bulan ini, dan saya ingin lihat komitmennya. Kalau sudah dipanggil satu kali, dua kali, dan tidak ada itikad baik, maka panggilan ketiga kita sama-sama ke Kejaksaan,β tegasnya.
Munafri menilai bahwa banyak persoalan aset yang selama ini dianggap remeh justru menjadi celah pelanggaran hukum. Ia menyebut bahwa aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, justru kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau digunakan di luar dari peruntukan resminya.
βKalau aset itu dipakai untuk keperluan Pemkot Makassar, oke. Tapi kalau di luar itu, bagaimana? Ini negara punya, dan tidak bisa dipakai seenaknya,β tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan menindak ASN yang lalai dalam menjaga atau mengelola aset milik daerah. Bahkan, ia menyebut secara terang bahwa langkah hukum akan menjadi opsi terakhir bila peringatan tidak diindahkan.
Tak hanya memberi peringatan, Munafri juga menginstruksikan agar dilakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemkot Makassar. Hal ini dinilai penting untuk mendorong tata kelola aset yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri membawa semangat pembenahan birokrasi ke dalam pemerintahannya. Menurutnya, ketegasan dalam mengatur aset merupakan bagian dari komitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
βLangkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,β ujarnya.
Seruan tegas ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN di Kota Makassar untuk lebih peduli dan disiplin terhadap pengelolaan aset negara. Munafri tak ingin ada lagi kasus aset yang hilang, disalahgunakan, atau dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan.
Pernyataan Munafri ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era kompromi terhadap kelalaian ASN dalam tugasnya telah berakhir. Ke depan, Pemkot Makassar bertekad untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif, tetapi juga bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.(**)