TargetNasional, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan rotasi pejabat di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Setidaknya ada sembilan pejabat Plt yang diganti, Selasa, (04/03/2025).
Para pejabat yang dirotasi yakni Kepala Kesbangpol Makassar, Andi Bukti Djufri ditunjuk jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan, Staf Ahli Bidang III Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia, Mario Said sebagai Plt Kadis Kominfo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan Plt Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Kemudian Staf Ahli lll Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Aryati Puspasari Abady sebagai Plt Dinas Ketahanan Pangan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar Fathur Rahim sebagai Plt Kasatpol PP.
Lalu Asisten 1 Pemkot Makassar Andi Muh Yasir sebagai Plt Dispora, Sekdis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Ferdy sebagai Plt DLH, Kabag Pemerintahan Pemkot Makassar Armin Paera sebagai Plt Camat Ujung Pandang.
Kemudian, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nur Kamarulzaman kini menjabat sebagai Plt Kepala bagian Pembangunan ekonomi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa rotasi pejabat ini merupakan langkah untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal dan mendukung pelaksanaan program-program prioritas.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa dinas-dinas fundamental, seperti Dinas Pendidikan membutuhkan kepemimpinan dari orang-orang yang lebih berpengalaman.
βSumber daya yang ada, seperti di pendidikan ini, relatif butuh orang yang lebih senior. Kepala dinas yang menjelang pensiun, seperti Pak Andi Bukti, saya minta untuk menyelesaikan hal ini di dinas-dinas yang fundamental,β ujar Munafri.
Munafri menegaskan bahwa rotasi pejabat ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap dinas.
βIni didalam wilayah kerja masing-masing saja. Seperti staf ahli yang tidak begitu banyak load-nya, kita minta untuk turun dulu membenahi di masa transisi ini,β tambahnya.
Setelah pelaksana tugas (plt) ditentukan, Munafri memastikan bahwa akan dilakukan proses asesmen terlebih dahulu sebelum jabatan definitif akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
βKan ada jabatan definitif yang kita laporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk bisa diusulkan, lalu kalau sudah dapat persetujuan, baru kita lanjutkan,β jelasnya.
Pergantian Sekda
Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Munafri menyebutkan bahwa prosesnya tidak berbeda dengan jabatan lainnya. βSama semua, tidak ada yang berbeda. Nanti kita akan lihat mana yang menjadi prioritas,β ungkapnya.
Rotasi Kepala Sekolah
Munafri juga akan melakukan rotasi jabatan pada Kepala Sekolah, ia menjelaskan bahwa rotasi kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan hasil sistem evaluasi.
βBerapa persen kepala sekolah nanti dirotasi? Tergantung nanti hasil dari sistemkan, kalau memang 100 persen, ya harus 100 persen,β katanya.
Kata dia, tujuan dari rotasi ini adalah untuk memastikan kepala sekolah yang dipilih benar-benar mampu menjalankan tugas dengan baik.
βIya, ini nanti yang mau kita perbaiki supaya bisa definitif, bisa menjadi kepala sekolah yang benar-benar turun mengerjakan tugas kepala sekolah,β tegas Munafri.(**)