TargetNasional Online – UPT SPF SDI. Rappojawa Kec. Tallo Kota Makassar dan SDI. Tabaringan 5 Kec. Ujung Tanah (Sekolah Binaan) lakukan penandatangan MoU atau dokumen kesepahaman pengembangan sekolah Adiwiyata.
MoU tersebut berisi kesepakatan bahwa sekolah binaan berhak
menerima binaan dari sekolah pembina, dalam hal ini, UPT SPF SDI. Rappojawa Makassar.
“UPT SPF SDI. Tabaringan 5, menjalin kerjasama dengan kami dalam pengembangan sekolah Adiwiyata.” Ungkap Kepala SDI. Rappojawa, Ratna, S. Pd. Rabu (12/02/25)
Tujuan pembinaan sekolah Adiwiyata ini, dituturkan oleh Ratna, adalah sebagai salah satu syarat bagi SDI. Rappojawa, menuju sekolah adiwiyata mandiri.
” Predikat sekolah adiwiyata nasional
menjadi sebuah penghargaan besar bagi sekolah kami. Adiwiyata diadakan secara bertahap mulai dari tingkat kota
hingga ke tingkat nasional. Namun ada satu tingkatan lagi yang belum kami capai, apalagi kalau bukan Sekolah Adiwiyata Mandiri,β ujarnya.
Untuk mendapatkan penghargaan sekolah adiwiyata mandiri,
tentunya kami harus bekerja keras dan maksimal, karena sekolah tidak hanya harus menjaga
lingkungan untuk tetap bersih, tetapi memberikan contoh
Program Adiwiyata Tingkat Nasional terdiri dari Adiwiyata
Mandiri dan Adiwiyata Nasional. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah yang
telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional, telah membina minimal 3-10
sekolah imbas/binaan yang belum menjadi sekolah Adiwiyata sampai menjadi
sekolah Adiwiyata Kabupaten/Kota dan pada saat penilaian tahun berjalan
memiliki nilai minimal 72.
Program pembinaan pembinaan lingkungan hidup yang akan
dilakukan seperti pembuatan biopori, sumur resapan, penghijauan, pembibitan
TOGA, green house, pengomposan dan
pengurangan serta pemilahan sampah. βProgram adiwiyata dilaksanakan dengan
berdasarkan pada prinsip edukatif, partisipatif dan berkelajutan,β katanya.
Syarat untuk mendapatkan pembinaan sekolah adiwiyata tidaklah
rumit.
βAsalkan sekolah tersebut siap dan bersedia untuk menjadi
sekolah binaan, maka SDI. Rappojawa, akan membuat perjanjian atau dokumen kesepahaman,” tutup Ratna.