TargetNasional, Makassar — Kegiatan asesmen kinerja kompetensi kepala sekolah SD se- kota Makassar yang digelar di hotel sheraton Makassar. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, 9 – 10 Desember 2024, Senin (09/12/2024)
Asesmen kinerja kompetensi kepala sekolah SD adalah proses penilaian kinerja kepala sekolah yang mencakup pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kerja kepala sekolah.
Asesmen kinerja kompetensi kepala sekolah SD dilakukan untuk
memastikan efektivitas dan efisiensi manajemen sekolah,
mengembangkan kompetensi kepala sekolah secara berkelanjutan, merefleksikan dan merencanakan pengembangan diri kepala sekolah dan menyusun strategi kebijakan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
Asesmen kinerja kompetensi kepala sekolah SD mencakup beberapa aspek.
Kompetensi teknis, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan kepala sekolah dalam berperilaku sesuai dengan kode etik. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan kepala sekolah untuk berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat.
Kompetensi profesional, yaitu kemampuan kepala sekolah untuk mengembangkan visi dan budaya belajar satuan pendidikan.
Beberapa indikator kinerja kepala sekolah, antara lain:
Memandu perencanaan pembelajaran. Komunikasi visi-misi satuan pendidikan. Presentasi program sekolah. Refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan. Aktivitas kegiatan komunitas belajar. Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran .
Supri, S.Pd., selaku kepala sekolah UPT SPF SDI Barombong 2 Makassar mengungkapkan, kami sangat bersyukur dapat mengikuti kegiatan ini.
Asesmen kinerja kompetensi bagi kepala sekolah SD, memiliki banyak manfaat. Mengukur kinerja secara objektif, kepala sekolah dinilai berdasarkan pencapaiannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya, seperti manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
Meningkatkan kompetensi,
kepala sekolah mendapatkan masukan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan, manajemen, dan inovasi.
Menjamin standar mutu pendidikan
kepala sekolah, memastikan bahwa dirinya mampu menjalankan peran strategisnya untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan.
Meningkatkan profesionalisme,
kepala sekolah didorong untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme.
Memastikan efektivitas dan efisiensi manajemen sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan instrumen vital untuk memastikan hal ini.
Kepala sekolah mendapatkan data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya, tentunya kami berharap kegiatan ini juga bisa menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar,” ungkap Supri.