Personel Satpol PP Makassar Lakukan Pengamanan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Periode 2024/2029

TargetNasional, Makassar — Personel Satpol PP Makassar bersama unsur terkait melakukan pengamanan peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kamis (24/10/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut personel melakukan pengamanan di sekitar Kantor atau gedung DPRD Kota Makassar sesuai Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan oleh Plt. Kasatpol PP Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrullah, meresmikan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk masa jabatan 2024-2029.

Peresmian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 yang menetapkan empat pimpinan DPRD Makassar baru.

Berdasarkan keputusan tersebut, Supratman diangkat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Selain itu, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Erick Horas masing-masing diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji oleh para pimpinan baru.

Sekretaris DPRD Makassar, M. Dahyal, membacakan isi keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Zudan Arif Fakrullah.

Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya pengangkatan ini, DPRD Makassar siap memulai masa tugas baru untuk periode 2024-2029 dengan tekad membangun kota yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat guna.

 

Sumber//Humas Satpol PP
Editor//TN Online//ILHO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *