TargetNasional, Makassar — Personel Satpol PP Makassar saat ini gerak cepat melakukan penertiban hewan ternak yang masuk ke rumah warga Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Untuk diketahui, pengaduan warga atau masyarakat tersebut melalui Media Sosial (Medsos) yaitu Instagram Satpol PP Kota Makassar, Senin (21/10/2024).
Dengan adanya hal tersebut, Tim Operator Erojamma Satpol PP Kota Makassar melaporkan kepada Pimpinan dalam hal ini Plt. Kasatpol PP Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si., untuk kemudian memerintahkan kepada personel Satpol BKO Kecamatan Manggala agar menindaklanjuti pengaduan Warga.
Diketahui pengaduan warga yang masuk berasal dari Warga Jalan Rahmatullah, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun isi pengaduannya terkait ternak Sapi yang masuk di halaman rumahnya warga yang mengadu dan kandang ternak yang menimbulkan bau di permukiman warga.
Berselang beberapa jam kemudian, tim Satpol PP BKO Kecamatan Manggala beserta Pihak Kecamatan merespon pengaduan tersebut dan melakukan langkah-langkah persuasif di lapangan.
Lurah setempat akan menghadirkan pihak pelapor dan pemilik ternak beserta pemerintah setempat dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
Sumber//Humas Satpol PP Makassar
Editor//TN Online//ILHO