TargetNasional, Makassar — Irwan Rusfiady Adnan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (18/10/2024).
Dalam sambutannya, Irwan Adnan menyatakan perang terhadap ASN yang tidak netral, terutama menjelang Pilkada.
Didampingi sang istri, Rezki, anggota DPRD Makassar, Irwan menegaskan komitmennya mendukung penuh program strategis Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.
“Saya sebagai Pj Sekretaris Daerah akan memastikan seluruh tugas Pj Wali Kota berjalan dengan baik dan tercapai sesuai harapan,” ujar Irwan Adnan.
Ada tiga program utama Pj Wali Kota yang menjadi fokus Irwan.
Salah satunya adalah menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya di tengah momentum Pilkada 2024.
Irwan berkomitmen untuk memberantas pegawai yang terbukti tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menghentikan segala aktivitas berkaitan dengan politik.
“Mulai dari SKPD, OPD, Camat, Lurah, bahkan RT/RW, saya minta fokus bekerja.”
“Banyak tugas yang belum selesai di Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya. Bagi ASN yang melanggar netralitas, Irwan berjanji akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.
“Pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan, tentunya dengan persetujuan Pj Wali Kota,” lanjutnya.
Selain itu, Irwan juga menyoroti pentingnya penyerapan anggaran di Pemkot Makassar.
Ia berharap agar anggaran dapat terserap maksimal menjelang akhir tahun ini.
“Sudah masuk bulan November, sisa dua bulan lagi tahun 2024. Kalau serapan anggaran rendah, yang dirugikan pasti masyarakat.”
“Kita harus optimalkan belanja modal, jangan sampai masyarakat yang terkena dampaknya,” kata Irwan Adnan.
Irwan Rusfiady Adnan dipercaya Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, untuk mengemban tugas sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Penunjukan ini berdasarkan rekomendasi dari Andi Arwin Azis kepada Pj Gubernur Sulsel, yang sebelumnya mengusulkan tiga nama untuk posisi tersebut.
Selain Irwan Adnan, dua nama lainnya adalah Muhammad Mario Said, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan Andi Muhammad Yasir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Irwan Adnan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial, dan juga dikenal sebagai mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Namun, belum lama ini, ia sempat mengajukan pensiun dini dengan niat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota Makassar 2024.
Niatnya untuk maju dalam Pilwali Makassar akhirnya batal, meski pengajuan pensiun dini sudah diajukan pada Juli 2024.
Namun, pengajuan tersebut tak lengkap, sehingga status kepegawaiannya tidak jadi berubah.
Alasan utama pengajuan pensiun dini tersebut adalah untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota Makassar, meskipun akhirnya Irwan Adnan memutuskan untuk tidak melanjutkan niatnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Makassar, Ilham Rasul, mengungkapkan bahwa dokumen pensiun dini Irwan Adnan sempat diproses dan diunggah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun, berkas yang diserahkan tidak lengkap, sehingga BKN menyatakan status pengajuan pensiun dini tersebut tidak memenuhi syarat.
“Pada Juli lalu, Irwan Adnan mengajukan pensiun dini dengan alasan ingin berkontestasi di Pilkada Serentak. Namun, dokumennya tidak lengkap, sehingga BKN memutuskan status pengajuan tersebut tidak memenuhi syarat,” jelas Ilham Rasul saat ditemui di Kantor BKPSDMD Makassar, pada Selasa (20/08/2024).
Kini, meskipun tak melanjutkan niatnya untuk maju di Pilkada, Irwan Adnan justru mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Makassar, sebuah posisi strategis di pemerintahan kota.(**)