Bantah Pungli ke Siswa, Kepsek SMAN 19 Makassar: Itu Untuk Kebutuhan Murid

Oplus_2

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—- Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 19 Makassar, Drs.Mohammad Ahyal membantah pihaknya melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa di sekolah tersebut.

Menurut Ahyal, informasi yang beredar di masyarakat itu salah besar.

Kata dia, pihaknya memang membutuhkan CCTV dan WiFi di sekolahnya karena sering terjadi pencurian dan kekerasan di sekolah yang beralamat di Β Jalan Inpeksi PAM Timur NO. 19, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

“Memang kita butuh CCTV di kelas karena sering ada kehilangan.Sehingga kita berinisiatif rapat bersama wali kelas untuk pengadaan CCTV,”jelas Ahnyar saat di temui di SMA 19 Makassar, Rabu 31 Juli 2024 siang.

Ahyal menambahkan untuk membahas masalah itu, pihak SMA 19 mengundang orang tua murid untuk membahas pengadaan CCTV dan WiFi tersebut.

Dalam rapat kata Ahyal tidak ada penjelasan bahwa tiap murid mewajibkan membayar Rp 100 ribu.

Pihaknya hanya menyampaikan ke orang tua murid agar membantu sekolah untuk menghadirkan itu CCTV di kelas karena CCTV itu bukan ranahnya sekolah menyediakan.

“Harga WiFi dan CCTV itu orang tua murid yang lebih tau. Pihaknya hanya mengharapkan sukarela dari orang tua murid. Kalau pun mereka keberatan tidak masalah, itu tidak ada paksaan karena itu untuk kebutuhan murid,”jelasnya.

Namun menurut dia, kalau pun ada itu lebih bagus karena di SMA 19 magak rawan, pihak sekolah tidak mungkin menjaga murid tiap saat, makanya dengan adanya CCTV akan memudahkan guru mengawasi kejadian-kejadian di sekolah.

“Tergantung dari orang tua murid, berapa saja yang mereka mau sumbang. Yang penting CCTV itu bertahan sampai 3 tahun. Karena anak mereka yang pakai dari kelas 1 2 dan 3,”ungkap Ahyal.

Kalau informasi di luar bahwa ada iuran mewajibkan murid membayar, Ahyar dengan tegas membantahnya.

“Silahkan orang tua murid berpartisipasi untuk pengadaan CCTV dan WiFi. Kalau pun tidak bisa tidak ada paksaan. yang penting kalau mereka mau jangan ada paksaan. Karena orang tua siswa tidak sama kemampuannya. kalau ada yang bilang saya tidak mampu, kami tegaskan, jangan dipaksakan,”tegasnya.

Dia pun mempersilahkan orang tua siswa atau siswa sendiri untuk kelola dana untuk pengadan CCTV dan WiFi itu.

“Kakalu perlu orang tuanya yang pergi sendiri membeli itu barang. Kalau orang tuanya sibuk, sampaikan ke anaknya agar mereka sendiri yang mengurus. yang paling utama CCTV dan WiFi itu menjangkau semua ruang keras karena itu untuk kebutuhan murid,”pungkasnya.

Orang tua murid bernama ibu Samsiah membenarkan bahwa pihak sekolah mempersilahkan orang tua murid untuk mengadakan CCTV dan WiFi di ruang kelas murid.

Namun kata dia pihak sekolah juga tidak memaksakan kepada orang tua murid kalau memang tidak mampu.

“Karena dengan adanya CCTV kita bisa memantau anak kita di sekolah. karena CCTV ini nantinya akan terkoneksi dengan Gadget orang tua, sehingga mereka bisa memonitor anaknya di sekolah,”jelas Samsiah.

Itupun kata dia pihak sekolah tidak pernah memaksa, bagi yang mampu saja, misalnya jika iuran ke murid Rp 10 ribu bagi yang mampu bisa Rp 20 ribu untuk menutupi yang tidak mampu.

“yang jelas tidak ada paksaan, dan yang inginkan CCTV ini terpasang bukan pihak sekolah namun pihak orang tua murid agar kami bisa memonitor anak kami di sekolah,”pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa beredar kabar bahwa pihak SMA 19 meminta uang ke seluruh siswa untuk pengadan CCTV dan WiFi di sekolah tersebut.

Sehingga banyak pihak menuduh SMA 19 melakukan pungli terhadap muridnya, padahal kata mereka untuk sekolah-sekolah sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka menuduh permintaan itu hanya akal-akalan pihak sekolah saja untuk melakukan pungutan terhadap siswa, apalagi siswa SMA 19 jumlahnya 600san orang. [*]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *