Kapolsek Panakkukang, Antensi Pelaporan Masyarakat Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan (JT)

oplus_34

Potret : Awak Media Bersama Kuasa Hukum Pelapor.

TARGETNASIONAL, MAKASSAR —- Kompol Muhammad Muhtari, SH., S.IK., MH., Kapolsek Panakkukang Polrestabes MakassarΒ  menunjukkan kesiapannya dengan merespons cepat adanya laporan masyarakat terkait dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan atas nama pelapor IL (Inisial) dengan nomor: LP/B/384/VI/ SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/ POLRESTABES MAKASSAR/ SULAWESI SELATAN yang diduga dilakukan oleh JT ( inisial) beberapa tahun lalu.

Kronologis….

Saat itu terduga pelaku menawarkan terkait janji atau iming- iming kepada korban akan dijanjikan sebagai pegawai di instansi terkait kepada pelapor dengan nilai total kerugian puluhan juta rupiah.

Akan tetapi setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh terduga pelaku ( JT ) sebesar Rp. 50.800.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan menanyakan sesuai janjinya itu selang beberapa bulan kemudian terduga pelaku berbelit-belit. Hingga akhirnya korban berupaya mencari solusi dengan cara kekeluargaan. Mengingat tidak ada itikad baiknya pelaku, akhirnya korban dengan didampingi Kuasa hukum melapor ke pihak kepolisian.

Dihubungi Awak Media, Via WhatsApp Kapolsek Panakkukang Kompol. Muhammadi Muhtari, SH., S.IK., MH mengatakan terkait pelaporan tersebut silakan hubungi pak kanit sudah kami suruh cros check perkembangannya.

“Saya sudah perintahkan ke-Penyidik, Kanit InshaaAllah akan segera kami ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini,” ungkapnya singkat. Jum’at (2024/07/12) pukul 18:48 WITA.

Lanjut Kompol Muhammadi Muhtari katakan respon cepat ini merupakan komitmen institusi polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan dan pelaporan masyarakat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor Dedi Kurniawan Damanik, SH., MH., mengatakan, “Alhamdulillah sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh polisi sektor panakkukang dan InshaAllah besok kami akan menghadirkan saksi tambahan untuk menguatkan laporan kami.

“Besok Sabtu (13/07/2024) sekitar pukul 13.00 WITA, akan menghadirkan saksi tambahan untuk menguatkan laporan kami,” tegas Dedi Damanik (sapaan akrabnya), saat di konfirmasi dibilangan jln Pandang Raya Panakkukang Makassar (2024/07/12) 20:58.WITA.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *