DPD KAI-ISL Sulsel Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat

oplus_2

TARGETNASIONAL, MAKASSAR—- Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Indara Sahnun Lubis (DPD KAI ISL) Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) angkatan XXIII di Hotel Kyriad Haka Makassar, Jumat (5/6/2024).

Menurut Dedi Kurniawan Damanik, S.H.,M.H selaku ketua panitia Diklat Khusus Profesi Advokat, “DKPA ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal 5 sampai 6, dan para peserta secara khusus mendapatkan pembekalan sejumlah materi dari praktisi hukum serta dari para akademis hukum,” papar Dedi Damanik (sapaan akrab).

Dedi Damanik menambahkan, “ada pun materi-materi yang dibekali kepada para peserta seperti sejarah KAI, Kode Etik Advokat KAI,Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, dan masih banyak lagi. Dari materi- materi yang disuguhkan bertujuan guna pengayaan bagi para peserta dan nantinya para peserta akan menyandang gelar advokat sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-undang Advokat nomor 18 Tahun 2003, pada Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi ‘yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat, yang dilaksanakan oleh organisasi advokat’ tutupnya.

Penyelenggaraan DKPA ini dihadiri langsung oleh Wasekjen DPP KAI, ADV. Jhon Jesky Sada,SH, Sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi, turut juga Ketua DPD KAI Sulsel, ADV. Dr. Syamsuddin Nur, S.H.,M.H.dan juga para pengurus DPD KAI ISL SulSel.

Adapun peserta kegiatan diklat ini berjumlah 24 orang dan telah lulus mengikuti ujian calon advokat dengan hasil yang sangat memuaskan.( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *