TARGETNASIONAL, MAKASSAR—- PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar, terhadap rancangan peraturan daerah terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (13/6/2024).
Dalam penjelasannya, Firman mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ini, merupakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar, Tahun Anggaran 2023 ini, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023, yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi, hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kata Firman, berbagai program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 telah terlaksana dengan baik, meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala dan tantangan.
Namun, dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak, utamanya dari para anggota dewan DPRD Kota Makassar.
Dia menjelaskan, rincian Pendapatan Asli Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.1,56 Triliun lebih, dari target Rp.1,96 Triliun lebih atau 79,78 persen.
Pada kesempatan ini, Ia juga menyampaikan, realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023, memberikan gambaran yang secara kumulatif, meningkat dari segi nominal, dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini mencerminkan adanya kesepahaman, serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik, antara eksekutif dan legislatif, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
Namun ia juga mengingatkan, bahwa kedepan tantangan dan persoalan yang muncul, terkait optimalisasi pendapatan daerah begitu besar.
Sehingga, Firman berharap, bahwa upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetap dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.
βSecara khusus kepada seluruh Jajaran Eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber- sumber penerimaan daerah, dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,β tuturnya.
Sehubungan dengan capaian pendapatan pada Tahun Anggaran 2023, Firman juga tak lupa menyampaikan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan, atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.(*)