TargetNasional, Jakarta — Solidaritas Aktivis Antikorupsi Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (01/06/2024).
Mereka mendesak KPK melanjutkan penyelidikan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkab Polman, Sulawesi Barat yang mangkrak di era Firli Bahuri.
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan usut kasus korupsi di Pemkab Polman. Mereka juga berorasi sambil membakar ban.
Koordinator lapangan Muhammad Ansar mengatakan, aksi ini sebagai wujud keprihatinan atas belum adanya langkah hukum konkret dari KPK dalam menyikapi 3 kasus korupsi di Pemkab dan DPRD Polman.
“Kami mendesak KPK melanjutkan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkab dan DPRD Polman. Kasus ini ditangani sejak 2020, dan hari ini kami menagih janji KPK,” ujar Ansar, Sabtu (01/06/2024).
Menurut Ansar, ada tiga kasus di Pemkab Polman yang ditangani KPK sejak 2020. Tiga kasus tersebut masuk dalam proses telaah, namun tak ada tindak lanjut sampai hari ini.
“Inikan mandek di era Firli Bahuri. Bayangkan sudah hampir 4 tahun tidak ada perkembangan,” tandas Ansar.
Ansar yang juga Direktur Laksus mengatakan, di Sulbar, kasus korupsi di Pemkab Polman termasuk yang mendapat atensi besar dari KPK.
“Ada tiga laporan korupsi di Pemkab Polman yang sekarang bergulir di KPK. Kita harapkan setelah pergantian pimpinan dari Firli Bahuri ke Nawawi Pomolango, akan ada progres penyelidikan yang lebih serius” ujar Ansar.
Pada 2020 lalu, KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Polman. KPK telah menyita sejumlah dokumen, namun kasus ini tak menunjukkan kemajuan signifikan.
Ansar berharap KPK segera melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Ansar yakin KPK telah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
“Kita dorong KPK segera melanjutkan penyelidikan. Sebab dari penyitaan dokumen pada 2020 lalu kita yakini telah ditemukan bukti. Artinya kasus ini bisa segera ditingkatkan ke penyidikan,” terang Ansar.
Adapun tiga kasus Pemkab Polman yang ditangani KPK yakni dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, dugaan penyimpangan penggunaan APBD dari 2016 hingga 2021 di Pemkab dan DPRD serta yang tiga penyaluran anggaran hibah.
Ansar mengatakan, tiga kasus ini diharapkan menjadi prioritas penanganan karena estimasi kerugian negara di dalamnya cukup besar. Kedua, kata dia, ini melibatkan pejabat daerah secara terstruktur.
“Ada dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Dan ini terjadi secara masif sejak lama,” tandasnya.
Kata Ansar, aksi yang akan dilakukan pekan ini telah dikoordinasikan dengan KPK. KPK sendiri mengapresiasi para aktivis dalam mendorong kasus ini.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan telaah. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango beberapa waktu lalu mengatakan, semua kasus yang masuk akan ditangani berdasarkan prioritas.
“Pengaduan yang masuk itu ditelaah, diverifikasi. Ada yang diteruskan ke pihak eksternal dan internal. Ada juga laporan yang diarsipkan,” terang Nawawi.
Soal kasus korupsi di Pemkab Polman, Nawawi mengatakan, sedang dalam telaah. Ia menyebut, dokumen yang disita 3 tahun lalu akan diverifikasi.
Ia tak menampik, kasus tersebut bisa segera naik ke penyidikan.
“Tapi pada prinsipnya semua laporan yang masuk direspons KPK. KPK tentu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai negara,” jelasnya.
Sumber//Laksus
Editor//TN Online//ILHO