TargetNasional, Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Solidaritas Aktivis Antikorupsi Jakarta yang mendorong penyelesaian kasus dugaan korupsi di Pemkab Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. KPK berjanji akan memberi atensi pada kasus tersebut.
“KPK pada prinsipnya mengapresiasi para aktivitas yang menginginkan penyelesaian hukum pada kasus tersebut (kasus korupsi Pemkab Polman). KPK senantiasa memberi atensi,” ujar Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango beberapa hari lalu.
Sementara itu Solidaritas Aktivis Antikorupsi Jakarta dijadwalkan akan turun melakukan aksi di Gedung KPK, pekan ini. Aksi ini untuk mendesak KPK melanjutkan penyelidikan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkab Polman.
Rencana aksi telah disampaikan ke Polda Metro Jaya. Aksi akan dipimpin korlap, Muhammad Ansar.
Ansar kepada media menyebut, ia akan turun bersama gabungan aktivis dari Jakarta, Sulsel dan Indonesia Timur.
“Teman-teman dari beberapa lembaga pegiat antikorupsi akan aksi pekan ini. Kita akan kembali menagih janji KPK menuntaskan kasus korupsi di Pemkab Polman,” ujar Ansar, Selasa (28/05/2024).
Menurut Ansar, ada tiga kasus di Pemkab Polman yang ditangani KPK sejak 2020. Tiga kasus tersebut masuk dalam proses telaah, namun tak ada tindak lanjut sampai hari ini.
“Inikan mandek di era Firli Bahuri. Bayangkan sudah hampir 4 tahun tidak ada perkembangan,” tandas Ansar.
Ansar yang juga Direktur Laksus mengatakan, Di Sulbar, kasus korupsi di Pemkab Polman termasuk yang mendapat atensi besar dari KPK.
“Ada tiga laporan korupsi di Pemkab Polman yang sekarang bergulir di KPK. Kita harapkan setelah pergantian pimpinan dari Firli Bahuri ke Nawawi Pomolango, akan ada progres penyelidikan yang lebih serius” ujar Ansar.
Pada 2020 lalu, KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Polman. KPK telah menyita sejumlah dokumen, namun kasus ini tak menunjukkan kemajuan signifikan.
Ansar berharap KPK segera melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Ansar yakin KPK telah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
“Kita dorong KPK segera melanjutkan penyelidikan. Sebab dari penyitaan dokumen pada 2020 lalu kita yakini telah ditemukan bukti. Artinya kasus ini bisa segera ditingkatkan ke penyidikan,” terang Ansar.
Adapun tiga kasus Pemkab Polman yang ditangani KPK yakni dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, dugaan penyimpangan penggunaan APBD dari 2016 hingga 2021 di Pemkab dan DPRD serta yang tiga penyaluran anggaran hibah.
Ansar mengatakan, tiga kasus ini diharapkan menjadi prioritas penanganan karena estimasi kerugian negara di dalamnya cukup besar. Kedua, kata dia, ini melibatkan pejabat daerah secara terstruktur.
“Ada dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Dan ini terjadi secara masif sejak lama,” tandasnya.
Kata Ansar, aksi yang akan dilakukan pekan ini telah dikoordinasikan dengan KPK. KPK sendiri mengapresiasi para aktivis dalam mendorong kasus ini.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan telaah. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango beberapa waktu lalu mengatakan, semua kasus yang masuk akan ditangani berdasarkan prioritas.
“Pengaduan yang masuk itu ditelaah, diverifikasi. Ada yang diteruskan ke pihak eksternal dan internal. Ada juga laporan yang diarsipkan,” terang Nawawi.
Soal kasus korupsi di Pemkab Polman, Nawawi mengatakan, sedang dalam telaah. Ia menyebut, dokumen yang disita 3 tahun lalu akan diverifikasi.
Ia tak menampik, kasus tersebut bisa segera naik ke penyidikan.
“Tapi pada prinsipnya semua laporan yang masuk direspons KPK. KPK tentu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai negara,” jelasnya.
Nawawi menjelaskan, meski laporan yang masuk cukup banyak, namun semua mendapat perhatian dari KPK.
Sumber//Laksus
Editor//TN Online//ILHO