TargetNasional, Makassar — Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah, Kamis (09/05/2024)
Hj.Herlinawati, S.Pd., selaku kepala sekolah mengungkapkan,
pembiayaan dana BOS mencakup pembelanjaannya sebagai dana untuk dimanfaatkan memperlancar kegiatan proses belajar dan mengajar.
Akibat curah hujan yang semakin tak menentu sehingga halaman sekolah selalu terendam, situasi seperti itu menjadi penghalang bilamana kegiatan upacara penaikan bendera akan dilaksanakan setiap hari senin.
Halaman yang bebas banjir, bersih dan terawat akan menciptakan suasana lingkungan sekolah yang nyaman bagi peserta didik.
Selaku kepala sekolah tentunya
pembenahan Ini bentuk upaya perawatan agar suasana nyaman dan bisa meningkatkan motivasi semangat belajar untuk menjadi perserta didik yang cerdas dan terampil,”tutup Hj.Herlinawati, S.Pd.