Hadirkan Ketua PKK Makassar, Anggota DPRD Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda ASI Eksklusif

TargetNasional ,Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (8/5/2024).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar ini menghadirkan Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail sebagai narasumber. Dan satu lagi yakni dr Jelita Inayah Sari.

Bacaan Lainnya

AWT–akronim Abdul Wahab Tahir ini menyampaikan keistimewaan seorang ibu salah satunya memberikan ASI kepada bayi yang memiliki banyak manfaat dan gizi.

β€œJadi inilah keistimewaan perempuan kita. Begitu pentingnya peran perempuan apalagi untuk anak,” ujarnya.

Olehnya, Abdul Wahab mengingatkan perempuan mengenai perannya. Selain memberikan ASI Eksklusif, perempuan terkhusus para ibu lebih unggul dalam beberapa hal.

Sementara itu, Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail menceritakan betapa pentingnya ASI Eksklusif. Cucunya bisa punya tumbuh kembang yang baik berkat ASI Eksklusif.

β€œSaya sedih hanya bisa berikan ASI selama tiga bulan kepada anak saya. Tapi anak saya setelah melahirkan dan saya punya cucu, perkembangannya sangat bagus tanpa susu formula,” jelasnya.

Istri dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ini menekankan agar para ibu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan ASI Eksklusif. Bukan malah langsung mengonsumsi susu formula.

β€œPadahal semuanya lebih gampang kalau kita pakai air susu. Sederhana saja, kita semua wajib mennsosialisasikan perda ini dan wajib menyusui anak kita,” tambahnya.

Narasumber lainnya, dr Jelita Inayah Sari menjelaskan gizi ada pada ASI Eksklusif memang lebih banyak.

β€œBukan itu saja, keunggulan lainnya dari ASI Eksklusif itu adalah kita bisa menurunkan berat badan kita. Saya dulu sebulan menyusui itu sudah turun 10 kg,” katanya.

Semua ibu, kata dia, punya peluang untuk memberikan ASI Eksklusif dalam jangka waktu yang lama atau sesuai periodenya yaitu 2 tahun. Itu selama mereka haid.

β€œSelama anda fase menstruasi, mssih memungkinkan untuk menyusui, apabila ada kendala sehingga hanya tiga bulan itu boleh saja disusui oleh ibu pengganti,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *