TargetNasional, Makassar — Adiwiyata adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk cita-cita pembangunan berkelanjutan. Adiwiyata merupakan nama program pendidikan lingkungan hidup. Di dunia internasional juga dikenal dengan nama Green School.
Adiwiyata sendiri memiliki makna, tempat yang ideal bagi seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial, khususnya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terdapat empat komponen dalam program Adiwiyata, yaitu kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, kurikulum sekolah berbasis lingkungan, kegiatan sekolah berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana dan prasarana pendukung ramah lingkungan.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/MENLKH/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, berikut pengertian Adiwiyata: “Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.” Pada dasarnya, Adiwiyata merupakan program yang ditujukan untuk mengatasi berbagai masalah terkait pencemaran lingkungan. Adiwiyata adalah program pemerintah yang ditujukan untuk mendidik anak-anak agar mencintai lingkungan hidup.
Saat disambangi awak media TN. Selasa 07 Mei 2024. Ali, S.Pd., M.Pd., selaku kepala sekolah SDN Tamamaung mengungkapkan, untuk menjadikan sekolah kami sekolah Adiwiyata, kami melakukan persiapan persiapan seperti rencana pembuatan lorong green school, pembenahan bank sampah, meningkatkan kreatifitas siswa dalam daur ulang sampah ( terutama sampah plastik), dan pembenahan lingkungan sekolah yang lebih layak dan ramah lingkungan.
Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kriteria penilaian Penghargaan Adiwiyata meliputi 3 komponen yaitu,
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Pemantauan evaluasi
Sekolah yang telah menerapkan Program adiwiyata dapat merasakan manfaat baik bagi penerapan sistem belajar, proses belajar dan hasil pembelajaran khususnya bagi peserta didik.
Tujuan pemerintah mengadakan program sekolah Adiwiyata ada 2
yaitu; Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Selaku kepala sekolah Ali, S.Pd.,M.Pd., segala sesuatu yang telah Dipersiapkan akan membuahkan hasil dan keyakinannya bahwa proses takkan menghianati hasil