TargetNasional, Makassar — Tripika Kecamatan Panakkukang laksanakan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M di beberapa titik di wilayah Kecamatan Panakkukang, Minggu (10/03/2024) malam.
Sebelum lakukan peninjauan wilayah, Camat Panakkukang M. Ari Fadli, S.STP., bersama Danramil Panakkukang-Manggala Mayor Inf. Muh. Yamin memimpin Apel gabungan di Kantor Kecamatan Panakkukang.
Beberapa tempat hiburan malam yang ditinjau oleh Jajaran Tripika Kecamatan Panakkukang terpantau telah menutup sementara tempat usahanya dan mematuhi surat edaran terkait penutupan sementara dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.
“Malam ini kami turun bersama untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Makassar tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan”, ujar Camat Panakkukang disela-sela pantauan.
Adapun tempat hiburan lainnya telah di tertibakan oleh Jajaran Tripika Kecamatan Panakkukang secara persuasif dan humanis.
Camat Panakkukang M. Ari Fadli menyebut Tripika Kecamatan Panakkukang akan terus melakukan penertiban untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Panakkukang.
Penertiban ini melibatkan Jajaran Tripika Kecamatan Panakkukang diantaranya, Sekcam Panakkukang Rendra, Lurah se Kecamatan Panakkukang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Panakkukang, FKPM, Senkom, dan Satlinmas se Kecamatan Panakkukang, serta Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.(*)
Editor//TN Online//ILHO