Pemerintah bertanggung jawab dalam hal pengajaran dan pemberdayaan pemuda.
TargetNasional, Makassar— Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mendorong pemuda di Kota Makassar untuk lebih kreatif dan mengambil tanggung jawab berperan ditengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Abdul Wahid saat melaksanakan Sosialisasi penyebarluasan Perda 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (9/3/2024).
“Karena pemuda hari ini akan memimpin masa depan bangsa. Kita ingin mereka para pemuda mengambil peran dan tanggung jawab di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Legislator PPP Makassar dua periode ini juga menerangkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam hal pengajaran dan pemberdayaan pemuda untuk menciptakan dampak positif ke masyarakat.
“Kita harus mendorong anak-anak muda kita agar lebih kreatif dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya minimal dalam keluarganya,” jelasnya.
Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran menjelaskan kebangkitan pemuda adalah kebangkitan suatu bangsa, karena ditangan pemuda saat era presiden Soekarno sangat berperan penting.
“Pemuda yang bagaimana itu? Yang berprestasi, berakhlak mulia, selalu berpikiran maju dan lainnya, maka seorang dapat dikatakan pemuda bulan soal umurnya,” jelasnya.
Yusran menyampaikan bahwa pemuda seyogyanya bisa membawa perubahan bagi sekitarnya. Bukan, seorang pemuda yang terus-menerus berada dalam posisi zona nyamannya.
“Dimana orang sibuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tapi ada seorang pemuda hanya menikmati teknologi yang ada tanpa mau bergerak dan berdampak terhadap lingkungannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kota Makassar, Brian Ramadhan Brahman menyampaikan salah satu upaya pemerintah kota Makassar adalah bagaimana memberikan kegiatan ekstra kepada pemuda daripada nongkrong tidak jelas.
“Ada banyak sekali fasilitas dari pemerintah yang disiapkan kepada pemuda-pemuda di Kota Makassar dalam mengembangkan potensi yang di miliki,” jelasnya.
Menurut Brian, dari presentasi di Kota Makassar terdapat 24,5 persen jumlah pemudanya. Artinya, banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dalam memajukan daerah.
“Dengan adanya Perda ini, maka dibuatkanlah berbagai macam program dan reward bagi anak-anak muda yang mau mengembangkan potensinya, itulah cara kami dari Dispora memberikan apresiasi dan berikan kesempatan secara langsung berkontribusi,” pungkasnya.(*)