TargetNasional, Makassar — Perencanaan kinerja merupakan tahap awal dalam pengelolaan kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester, Sabtu (17/01/2024).
Hj.Baena, S.Pd.,M.Pd., kepala UPT SPF SDI Banta Bantaeng I Makassar mengungkapkan, pada rapat kordinasi ini kami menyusun perencanaan kinerja 6 bulan kedepan.
Melalui rencana tindakan kerja juga akan dapat diketahui kemampuan dan potensi masing-masing anggota tim, dan juga akan dapat diketahui sasaran dan strategi yang akan mendukung organisasi sehingga secara stra- tegis dapat direncanakan pencapaian kinerja yang optimal,” pungkasnya.
Dasar perencanaan kinerja adalah perencanaan strategis organisasi yang menetapkan tujuan utama suatu instansi.
Tujuan kinerja adalah menyesuaikan harapan kinerja individual dengan tujuan organisasi. Kesesuaian antara upaya pencapaian tujuan individu dengan tujuan organisasi akan mampu mewujudkan kinerja yang baik,” imbuhnya.
Selaku kepala sekolah Hj Baena, S.Pd.,M.Pd., berharap, dengan perencanaan kinerja tujuan menjadi jelas, objektif, dan rasional, perencanaan menyebabkan semua aktivitas terarah, teratur, dan ekonomis dan perencanaan akan meningkatkan daya guna dan hasil guna semua potensi yangdimiliki,(RZL).